Rabu, 30 Maret 2011
Ikan hias laut merupakan salah satu komoditas yang mempunyai potensi ekonomi. Tetapi pemanfaatannya diduga berkorelasi negatif dengan tutupan ekosistem terumbu karang.Tutupan karang keras di Kepulauan Seribu sejak tahun 2004 relatif masih kisaran 30%. Terlihat dari angka 32,69% (2004), 33,61% (2005) dan 31,33% (2007). Kawasan tutupan karang yang rendah sebagian besar terletak dari arah selatan yang mendekati Teluk Jakarta (sumber: Terumbu Karang Jakarta, 2007).
Hasil penelitian Suku Dinas (Sudin) Perikanan dan Kelautan Kepulauan Seribu,bahwa terangi (2007) menunjukkan lokasi pengamatan paling selatan meliputi Pulau Bidadari menunjukkan tutupan karangnya hanya 0,38%. hal ini bisa dikatakan bahwa ekosistem ini bukan lagi ekosistem terumbu karang.
Selain itu, pengaruh limpasan limbah cair dan padat dari daratan DKI Jakarta dan sekitarnya berperan besar dalam penurunan kondisi ekosistem terumbu karang di Kepulauan Seribu. Misalnya, limbah rumah tangga, limbah pabrik, logam berat dan minyak digelontorkan oleh 13 sungai yang bermuara di Teluk Jakarta. Setidaknya 14.000 m3 sampah setiap harinya masuk ke wilayah Teluk Jakarta sehingga pempengaruhi produksi ikan menurunkan 38% pada tahun 2002 (Terangi, 2008).
Kerusakan ekosistem laut, khususnya terumbu karang di Kepulauan Seribu, selain faktor limbah dari 13 sungai tadi, ada juga ulah manusia seperti penggunaan cara-cara penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan (potassium dan bom), buangan limbah cair maupun padat maupun pengambilan karang untuk bahan bangunan.
Sertifikasi ikan hias di Kepulauan Seribu merupakan salah satu upaya masyarakat, pengusaha, pemerintah dan LSM secara bersama-sama untuk mengelola pemanfaatan sumberdaya laut. Khususnya ikan hias secara berkesinambungan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteran masyarakat sekaligus melakukan upaya konservasi.
Program Sertifikasi bekerjasama dengan MAC (Marine Aquarium Council) dan Terangi (Terumbu Karang Indonesia) ini, merupakan upaya penerapan prosedur yang menguji praktek-praktek atau proses pemanfaatan organisme akuarium laut sesuai standar MAC. Adapun standar MAC diberlakukan untuk mencapai kesehatan ikan dan karang yang optimal. Kesehatan dan keselamatan nelayan, pengelolaan wilayah pemanfaatan menuju pelestarian ekosistem penelusuran asal usul ikan dan karang serta pemanfaatan sumberdaya perikanan berkelanjutan.
Program sertifikasi ikan hias di Kelurahan Pulau Panggang Kepulauan Seribu,dimulai sejak tahun 2006, diawali dengan sosialisasi, pelatihan dan pemberian sertifikasi terhadap pelaku usaha ikan hias yang mempunyai komitmen untuk menangkap ikan hias dengan cara-cara yang ramah lingkungan. Sejak diberlakukan program tersebut. Maka,hasilnya telah mencapai 70% yang dirasakan masyarakat pelaku usaha ikan hias (nelayan dan pengumpul) yang berkomitmen. sedangkan sisanya 30% masih dalam tahap penjajakan. Diharapkan, awal tahun 2010 nanti seluruh pelaku usaha ikan hias di Kepulauan Seribu punya niat serta berkomitmen untuk melestarikan terumbu karang yang ada Kepulauan Seribu.
Keuntungan yang didapat dari penerapan program sertifikasi tesebut untuk membantu upaya-upaya pengelolaan sumberdaya terumbu karang melalui pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan serta bertanggung jawab untuk menciptakan insentif terhadap konservasi terumbu karang. Selain itu, tetap menjaga kesehatan maupun kualitas ikan maupun jenis-jenis yang dimanfaatkan untuk akuarium laut serta menjaga kelangsungan mata pencaharian para nelayan penghasil ikan hias.
Disadari, untuk menghilangkan cara-cara tidak ramah lingkungan dalam upaya penangkapan ikan di Kepulauan Seribu DKI Jakarta, namun bukanlah suatu halangan, yang penting semua pihak punya niat serta tujuan untuk melestarikan lingkungan dalam laut. tidak mustahil niat baik itu bisa tercapai, asalkan kita harus selalu optimis
Hasil penelitian Suku Dinas (Sudin) Perikanan dan Kelautan Kepulauan Seribu,bahwa terangi (2007) menunjukkan lokasi pengamatan paling selatan meliputi Pulau Bidadari menunjukkan tutupan karangnya hanya 0,38%. hal ini bisa dikatakan bahwa ekosistem ini bukan lagi ekosistem terumbu karang.
Selain itu, pengaruh limpasan limbah cair dan padat dari daratan DKI Jakarta dan sekitarnya berperan besar dalam penurunan kondisi ekosistem terumbu karang di Kepulauan Seribu. Misalnya, limbah rumah tangga, limbah pabrik, logam berat dan minyak digelontorkan oleh 13 sungai yang bermuara di Teluk Jakarta. Setidaknya 14.000 m3 sampah setiap harinya masuk ke wilayah Teluk Jakarta sehingga pempengaruhi produksi ikan menurunkan 38% pada tahun 2002 (Terangi, 2008).
Kerusakan ekosistem laut, khususnya terumbu karang di Kepulauan Seribu, selain faktor limbah dari 13 sungai tadi, ada juga ulah manusia seperti penggunaan cara-cara penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan (potassium dan bom), buangan limbah cair maupun padat maupun pengambilan karang untuk bahan bangunan.
Sertifikasi ikan hias di Kepulauan Seribu merupakan salah satu upaya masyarakat, pengusaha, pemerintah dan LSM secara bersama-sama untuk mengelola pemanfaatan sumberdaya laut. Khususnya ikan hias secara berkesinambungan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteran masyarakat sekaligus melakukan upaya konservasi.
Program Sertifikasi bekerjasama dengan MAC (Marine Aquarium Council) dan Terangi (Terumbu Karang Indonesia) ini, merupakan upaya penerapan prosedur yang menguji praktek-praktek atau proses pemanfaatan organisme akuarium laut sesuai standar MAC. Adapun standar MAC diberlakukan untuk mencapai kesehatan ikan dan karang yang optimal. Kesehatan dan keselamatan nelayan, pengelolaan wilayah pemanfaatan menuju pelestarian ekosistem penelusuran asal usul ikan dan karang serta pemanfaatan sumberdaya perikanan berkelanjutan.
Program sertifikasi ikan hias di Kelurahan Pulau Panggang Kepulauan Seribu,dimulai sejak tahun 2006, diawali dengan sosialisasi, pelatihan dan pemberian sertifikasi terhadap pelaku usaha ikan hias yang mempunyai komitmen untuk menangkap ikan hias dengan cara-cara yang ramah lingkungan. Sejak diberlakukan program tersebut. Maka,hasilnya telah mencapai 70% yang dirasakan masyarakat pelaku usaha ikan hias (nelayan dan pengumpul) yang berkomitmen. sedangkan sisanya 30% masih dalam tahap penjajakan. Diharapkan, awal tahun 2010 nanti seluruh pelaku usaha ikan hias di Kepulauan Seribu punya niat serta berkomitmen untuk melestarikan terumbu karang yang ada Kepulauan Seribu.
Keuntungan yang didapat dari penerapan program sertifikasi tesebut untuk membantu upaya-upaya pengelolaan sumberdaya terumbu karang melalui pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan serta bertanggung jawab untuk menciptakan insentif terhadap konservasi terumbu karang. Selain itu, tetap menjaga kesehatan maupun kualitas ikan maupun jenis-jenis yang dimanfaatkan untuk akuarium laut serta menjaga kelangsungan mata pencaharian para nelayan penghasil ikan hias.
Disadari, untuk menghilangkan cara-cara tidak ramah lingkungan dalam upaya penangkapan ikan di Kepulauan Seribu DKI Jakarta, namun bukanlah suatu halangan, yang penting semua pihak punya niat serta tujuan untuk melestarikan lingkungan dalam laut. tidak mustahil niat baik itu bisa tercapai, asalkan kita harus selalu optimis
0 komentar:
Posting Komentar